Kolaborasi Dukung Pengembangan Pekerja Migran Indonesia
JAKARTA, 18 Agustus 2020 – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
mendukung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk turut serta
memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bentuk dukungan
tersebut disinergikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara
Kementerian BUMN dan BP2MI tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup
Kementerian BUMN dan BP2MI yang ditandatangani oleh Menteri BUMN, Erick Thohir
dan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani Selasa, 18 Agustus 2020, di Kantor BP2MI,
Jakarta.
Dalam kerja sama tersebut, terdapat 4 komitmen Kementerian BUMN dalam
memberikan pelindungan bagi PMI. Adapun komitmen tersebut, antara lain
Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon
PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran
Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk
purna PMI.
Ketua Komite PCPEN yang juga Menteri BUMN, Erick Thohir dalam sambutannya
mengatakan, MoU yang ditandatangani hari ini adalah bukti keberpihakan dan
kolaborasi instansi pemerintah untuk meningkatkan hidup para pekerja migran.
MoU akan menjadi payung dan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian kerja
sama yang konkrit sesuai dengan 4 komitmen yang telah disepakati.
“Keberadaan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu sangat penting. Selain
menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah
devisa negara sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan
bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di
negara lain,” ujar Erick.
Erick menambahkan, bentuk dukungan BUMN terhadap PMI, diantaranya
fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT POS Indonesia, dan penyediaan
helpdesk keberangkatan dan kepulangan PIM dari PT Angkasa Pura I dan II. “ Saya
berharap kerja sama antara BP2MI dan BUMN dapat berjalan dengan baik dan dapat
diperluas di kemudian hari untuk membantu para pekerja migran, baik ketika
mereka merantau maupun sekembalinya ke tanah air. Saya juga pernah jadi pekerja
migran, waktu mengurus klub basket di Amerika dan klub bola di Itali. Jadi saya
sebetulnya ikut merasakan, seperti apa kerja di luar negeri. Kadang kita suka
dianggap sebelah mata, sampai mereka melihat hasil kerja kita,” lanjut Erick.
Sementara itu, Kepala BP2MI menambahkan, Di samping penandatangan MoU
dengan Kementerian BUMN, dilaksanakan juga Tiga Penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama antara BP2MI dengan BUMN. Pertama, Perjanjian Kerja Sama antara
BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tentang Penyediaan Layanan
Perbankan, Sosialisasi Bersama, dan Pemberdayaan PMI dan Keluarga PMI. Kedua,
Perjanjian Kerja Sama antara PT Pegadaian (Persero) dan BP2MI tentang
Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Ketiga, Penandatanganan Perjanjian Kerja
Sama antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) tentang Pemanfaatan Layanan PT
Pos Indonesia (Persero) bagi PMI dan Keluarga PMI.
Kerja sama pelindungan PMI dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
terdiri dari penerbitan Kartu Edisi PMI untuk seluruh Calon PMI dan PMI yang
berada dalam proses persiapan keberangkatan maupun yang sudah di negara
penempatan. Kartu Edisi PMI akan terhubung dengan rekening BNI Taplus yang
dapat digunakan sebagai rekening untuk bertransaksi, tabungan, dan menerima
pencairan KUR selama di negara penempatan maupun setelah kembali ke daerah
asal. Selain itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga akan turut
memberikan fasilitas pemberdayaan bagi PMI berupa edukasi literasi keuangan.
“Kami juga akan memberikan layanan remitansi (pengiriman uang dari luar
negeri) bagi pegawai dan PMI melalui kantor cabang luar negeri, anak usaha, dan
bank koresponden/mitra penyedia remitansi resmi yang bekerja sama dengan PT.
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,” ucap Direktur Utama PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk, Herry Sidharta.
Fasilitasi pemberdayaan juga diberikan oleh PT Pegadaian (Persero).
Perusahaan pelat merah tersebut akan memberikan layanan edukasi pengelolaan
keuangan dan investasi emas, serta layanan pembukaan rekening tabungan emas
bagi calon PMI. “Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para calon PMI mampu
mengelola keuangannya sejak sebelum bekerja sehingga berdaya ketika pulang ke
Tanah Air,” ujar Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto.
PT Pos Indonesia (Persero) juga turut berpartisipasi dalam memberikan
kemudahan layanan bagi PMI dan keluarganya. Adapun kerja sama yang akan
diberikan PT Pos Indonesia (Persero) untuk pelindungan PMI dan keluarganya,
antara lain fasilitas layanan transaksi keuangan terpadu bagi PMI melalui
Giroku, pemanfaatan Kantor Pos sebagai sarana layanan pendataan calon PMI,
pertukaran data PMI dan data transaksi keuangan PMI melalui Giroku, layanan
kurir dan logistik bagi PMI dan keluarganya, serta sosialisasi dan pemberdayaan
PMI dan keluarganya melalui program Agenpos dan program lainnya.
Penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk dilakukan oleh Sekretaris Utama BP2MI, Tatang Budie Utama Razak dan
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Sis Apik
Wijayanto. Sementara itu, penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Pegadaian
(Persero) dilakukan oleh Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan
Timur Tengah BP2MI, Anjar Prihantoro dan Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan
PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan. Penandatanganan PKS antara BP2MI
dan PT Pos Indonesia (Persero) dilakukan oleh Deputi Penempatan dan Pelindungan
Kawasan ASia dan Afrika BP2MI, Teguh Hendro Cahyono dan Direktur Jaringan dan
Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Ihwan Sutardiyanta.
Seluruh penandatanganan PKS disaksikan oleh Kepala BP2MI, Menteri BUMN,
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk, dan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero).