Pos Indonesia Launching Tempat Penimbunan Sementara
Jakarta, 20 Juni 2022-- Dalam rangka
meningkatkan kualitas pelayanan PT Pos Indonesia (Persero) kepada masyarakat
terkait penanganan kiriman impor, dan sebagai upaya Pos Indonesia untuk
berperan dalam peningkatan penerimaan pajak negara, maka Pos Indonesia
meresmikan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Gedung Pos Ibukota Jakarta yang
berlokasi di kompleks Gedung Pos Ibukota, Lapangan Banteng Utara No.1, Jakarta
Pusat.
Peresmian TPS tersebut
dilakukan pada Senin, 20 Juni 2022 dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani
Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani,
Direktur Penyelenggara Pos dan Informatika Ikhsan Baidirus, serta pihak dari
Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Direktur Utama PT Pos
Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi dalam sambutannya mengucapkan
terimakasih kepada Dirjen Bea Cukai dan seluruh jajaran Bea Cukai Gedung Pos
Ibukota Jakarta.
“Terimakasih atas segala
bantuan dan kerjasama yang luar biasa membantu Pos Indonesia mewujudkan TPS
Gedung Pos Ibukota Jakarta sejalan dengan program Pos Indonesia melakukan
simplifikasi penanganan kiriman impor,” ujarnya.
Lebih lanjut Faizal
menjelaskan bahwa Pos Indonesia Grup telah memiliki 4 porto folio bisnis di bidang jasa kurir dan
logistik, jasa keuangan dan
properti.
Ketersebaran kantor dan outlet PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia sampai mencapai daerah 3T dari
Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, memperkuat Pos Indonesia dalam menjalankan
penugasan Pemerintah sebagai
designated operator, yang menjalankan amanah penyelenggaraan Pos
Internasional yang tertuang dalam akta Perhimpunan Pos Sedunia atau Universal Postal
Union.
“Status BUMN maupun designated
operator mempertegas posisi Pos Indonesia untuk mengelola layanan pos
internasional, baik melalui skema penugasan maupun untuk tujuan komersial,
ekspor dan impor. Karena itu salah satu program kerja Pos Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan
kualitas penanganan kiriman impor adalah melalui simplifikasi TPS, dengan salah satu lokasi
TPS hasil simplifikasi adalah TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta,” terang Faizal.
Ia menambahkan, setelah
dilakukan simplifikasi TPS, TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta menjadi gateway kiriman
impor yang
menangani proses kiriman impor untuk hampir 80% produksi kiriman import tujuan Indonesia melalui Pos
Indonesia.
“Untuk mendukung kualitas
penanganan kiriman impor di TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta, kami melakukan relokasi TPS
pada gedung yang telah direnovasi dan dilengkapi penyediaan sarana prasarana
pendukung, yang lebih representatif untuk mewujudkan proses operasional yang
lebih agile, yang tujuan akhirnya adalah untuk memberikan kualitas pelayanan
pada masyarakat pengguna jasa pos dan memenuhi kewajiban kepada negara dengan
lebih baik. Dan sejalan dengan
program Transformasi Pos Indonesia, simplifikasi TPS juga disertai dengan
digitalisasi sistem penanganan kiriman impor,” imbuhnya.
Lebih lanjut,
Faizal menyebutkan bahwa Pos Indonesia juga berupaya untuk meningkatkan
percepatan pembayaran Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), melalui platform digital
Pospay, yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran PDRI menggunakan
Virtual Account melalui perangkat gadget yang dimilikinya. Mekanisme ini selain
bertujuan untuk memudahkan masyarakat, juga untuk percepatan dan pengawasan
pembayaran PDRI, yang pada akhirnya membantu Pemerintah untuk peningkatan
penerimaan pajak.
“Dari sisi operasional
penanganan kiriman, kami akan terus fokus terhadap kualitas penanganan kiriman
impor sampai dengan proses akhir penyerahan kiriman ke tangan penerima sehingga
penerima kiriman impor yang dikenakan PDRI tidak lagi harus ke kantorpos untuk
mengambil kirimannya. Penerima cukup menunggu di rumah, dan para pengantar pos
akan mengantarkan kiriman ke tangan yang berhak, setelah seluruh kewajiban PDRI
telah dilunasi melalui pilihan Virtual Account Pospay yang disediakan,” ungkap
Faizal.
Dalam
kesempatan tersebut Direktur Operasi dan Teknologi Informasi PT Pos Indoesia
Hariadi melaporkan tentang program kerja Simplifikasi TPS yang telah dilakukan.
Sebagai informasi, Program Kerja Simplifikasi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) adalah
salah satu upaya PT Pos Indonesia dalam menjalankan Program Transformasi
Perusahaan.
“Untuk melayani seluruh
masyarakat di Indonesia PT Pos Indonesia (Persero) Grup mempunyai jaringan sebanyak 4.494 kantor pos,
49.687 Agenpos dan 7.491 O-Ranger yang tersebar di seluruh pelosok, baik layanan pengiriman baik
domestik maupun Internasional,” terang Hariadi.
Lebih lanjut ia memaparkan
bahwa pada aktivitas penangan kiriman impor, pada awalnya PT Pos Indonesia (Persero) memiliki 33 TPS
yang tersebar dari Sabang sampai Papua. Sebagai upaya untuk meningkatkan
kualitas pelayanan, khususnya kiriman impor, melalui Program Kerja Simplifikasi
TPS, PT Pos Indonesia menyederhanakan jumlah TPS menjadi 8 TPS yaitu: TPS Jakarta
(TPS Gedung Pos Ibukota), TPS Direct Entry, Surabaya, Denpasar, Batam, Jakarta
Soekarno Hatta, Jakarta Tanjung Priuk, dan TPS Sabang, yang ditetapkan sebagai bounded
zone atas arahan dari Bea dan Cukai.
Disebutkan bahwa secara bertahap proses penanganan
kiriman impor yang selama dilakukan di 20 lokasi TPS yang selama ini tersebar
di wilayah
Sumatera, Jawa (Kecuali Jawa Timur), Kalimantan Barat, Sulawesi, Maluku dan
Papua,
akan digabungkan TPS
Gedung Pos Ibukota Jakarta. Sampai dengan saat ini penggabungan telah selesai
dilakukan untuk 14 TPS, 8 TPS lainnya diharapkan akan segera bergabung di TPS
Gedung Pos Ibukota Jakarta dengan deadline maksimal di bulan Juli 2022.
“Alhamdullilah, atas
kepercayaan dan bimbingan pihak Bea dan Cukai KPPBC Pasar Baru, Kantor Wilayah
Jakarta serta Kantor Pusat Bea dan Cukai pihak PT Pos Indonesia telah mendapat KEP
Menteri Keuangan Nomor 41/WBC.08/2022 tanggal 4 Februari 2022 dan izin operasional khususnya TPS di Gedung Pos Ibukota
Jakarta,”
tambah Hariadi.
Hariadi juga mengungkapkan bahwa sejak
dilakukannya penggabungan proses penanganan impor ke TPS Gedung Pos Ibukota
Jakarta, selain terdapat adanya peningkatan revenue PT Pos Indonesia atas
pendapatan bea administrasi pelalubeaan, kontribusi pembayaran Pajak Dalam
Rangka Impor (PDRI) secara nasional sampai dengan bulan Mei 2022 mencapai Rp 68.760.431.000, dimana kontribusi PDRI yang melalui TPS
Jakarta di GPI Jakarta adalah sebesar Rp 48.912.921.000. Jumlah ini mengalami peningkatan
jika dibandingkan dengan pembayaran PDRI yang diterima selama satu tahun pada sebesar Rp 88.910.902.000.
“Pencapaian ini ini tentunya merupakan hasil kerja sama yang baik antara Pos dengan KPPBC Pasar
Baru dalam melakukan tata kelola bisnis proses, upaya peningkatan ketaaatan
terhadap regulasi dan SOP kiriman impor,” lanjutnya.
Sebagai
penutup Faizal
Rochmad Djoemadi menyebutkan bahwa Program kerja simplifikasi TPS,
khususnya di TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta, mulai perencanaan awal
hingga siap beroperasi tidak lepas dari
dukungan penuh Bea Cukai.
“Kami yakin dengan
dukungan, kerjasama dan bantuan Bapak/Ibu jajaran Bea Cukai, kualitas pelayanan
TPS yang masih berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai ini
akan memberikan kinerja pelayanan terbaik kepada negara dan masyarakat pengguna
jasa Pos Indonesia. Kami akan terus meningkatkan kualitas Tempat Penimbunan
Sementara (TPS) termasuk pertanggungjawaban bea masuk dan/ atau cukai serta
pajak dalam rangka impor yang ·terutang atas barang yang ditimbun dalam TPS
sampai barang atau kiriman diserahkan kepada penerima di seluruh Indonesia,”
pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut juga
dilakukan prosesi pengguntingan pita dan dilanjutkan dengan kunjungan lokasi
dan penjelasan proses bisnis serta acara ramah-tamah.