Bikin "Omnibus Law" versi BUMN, Erick Pangkas 45 Permen Jadi 3 Permen
Siaran Pers Nomor NOMOR: PR-260/S.MBU.B/12/2022 Tentang Bikin "Omnibus Law" versi BUMN, Erick Pangkas 45 Permen Jadi 3 Permen
JAKARTA, 12 Desember
2022—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan membentuk
'Omnibus Law' versi BUMN dengan menyederhanakan jumlah Peraturan Menteri
(Permen) BUMN. Erick menilai jumlah Permen BUMN yang mencapai 45 Permen terlalu
banyak.
"Kita mendorong juga
Permen BUMN ini yang ada 45 dari 1998 sampai sekarang, InsyaAllah sebelum tutup
tahun ini hanya tiga Permen, jadi omnibus low versi BUMN karena saya yakin
direksi BUMN saya sendiri tidak baca 45 permen, kalau tiga saja cukup,"
ujar Erick saat menerima penghargaan sebagai Minister of the Year 2022 oleh
CNBC Indonesia di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Tak hanya menyederhakankan
Permen BUMN, Erick juga terus mendorong penguatan Kementerian BUMN melalui
rancangan undang-undang (RUU) BUMN agar keberhasilan transformasi dapat terus
berkelanjutan siapa pun menterinya nanti. Melalui RUU BUMN, ucap Erick, Kementerian
BUMN akan lebih bersifat korporasi agar memiliki kinerja yang sehat seperti
BUMN.
"Kita mau setelah
BUMN sehat, kementeriannya mesti sehat. Inilah yang kita dorong di RUU BUMN,
salah satunya bagaimana kalau BUMN memberikan dividen, tim saya di kementerian
yang gajinya Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta 4 mesti dapat merasakan dividen itu.
Kalau tidak nanti kementeriannya tetap birokrasi, kecemburuan, sehingga
BUMN-nya lari, kementeriannya birokrat," ucap Erick.
Pria kelahiran Jakarta
tersebut ingin Kementerian BUMN dapat lebih bertindak sebagai korporasi,
ketimbang birokrasi. Hal ini pun telah dilakukan oleh Kementerian BUMN di
negara lain. Erick juga bakal menerapkan blacklist atau daftar hitam bagi
sejumlah individu agar tidak bisa masuk ke dalam BUMN.
"Kita akan
mengumumkan yang namanya blacklist, individu-individu yang sudah terdeteksi
korup atau pun yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN
lain, kita blacklist. Ini sistem dan kita juga dorong yang namanya cetak biru
2024-2034 yang mana BUMN hanya menjadi 30," kata Erick.
Demikian
siaran pers ini dibuat untuk disebarluaskan sebagaimana mestinya.