BUMN Gelar Operasi Pasar, Erick Thohir: Upaya Agar Harga Sembako Tetap Stabil
Siaran Pers Nomor PR-8/S.MBU.B/01/2023 Tentang BUMN Gelar Operasi Pasar, Erick Thohir: Upaya Agar Harga Sembako Tetap Stabil
Sumatera Utara, 7 Januari 2023 – Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) kembali gencar melakukan operasi pasar Sembilan bahan
pokok (Sembako) di berbagai daerah sebagai bentuk mitigasi terhadap risiko
pemburukan harga kebutuhan pokok. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa
operasi pasar tersebut merupakan bentuk respon cepat BUMN agar harga sembako
stabil dan tidak bergejolak naik.
“Operasi pasar Sembako terus kita dorong
supaya harga kebutuhan pokok tidak bergejolak naik. Saya baru mendapatkan data
bahwa harga pangan dunia naik 14%. Itu tertinggi sepanjang sejarah. Artinya
kita harus sama- sama mengintervensi dan mengatasi hal – hal seperti ini,” ujar
Erick saat menjawab pertanyaan media di Taman Kota Gunung Sitoli, Pulau Nias,
Sumatera Utara, Minggu (7/1/2023).
Selain sembako, Erick juga menyoroti
pergerakan harga bahan bakar minyak (BBM). Erick meminta masyarakat tetap
waspada karena harga BBM itu sangat dipengaruhi oleh harga minyak dunia.
Sehingga, turunnya harga Pertamax belum lama ini ke harga Rp 12.800 per liter,
bukan menjadi jaminan harganya akan tetap atau terus menurun. Bahkan terbuka
kemungkinan harga Pertamax meningkat lagi jika harga minyak mentah di dunia
naik.
“Kemarin, pemerintah, karena minyak dunia
harganya turun, BBM yang sesuai dengan harga pasar seperti Pertamax kita
turunkan. Namun kita juga harus waspada karena bukan tidak mungkin harga
Pertamax bisa naik lagi, minggu depan atau bulan depan,” tuturnya.
Erick menambahkan, dalam hal penetapan
harga BBM, pemerintah akan membuka data setransparan mungkin. Jika harga minyak
dunia turun, Pertamax akan turun. Namun, khusus untuk Pertalite masih
disubsidi, Rp 1.000 lebih, Solar masih disubsidi dibantu pemerintah Rp 6.500.
“Didorong pemerintah, Pertamina selama
bulan Januari sampai Agustus 2022 membantu memberikan bantuan sebesar Rp 10
triliun. Itu kita lakukan. Artinya Pemerintah hadir jika rakyat memerlukan,”
tegas Erick.
Demikian siaran pers ini dibuat untuk
disebarluaskan sebagaimana mestinya.