Erick Thohir Ingatkan 41 Direksi : Dana Pensiun BUMN untuk Wariskan Kebaikan, Jangan Masalah
Siaran Pers Nomor PR-11/S.MBU.B/01/2023 Tentang Erick Thohir Ingatkan 41 Direksi : Dana Pensiun BUMN untuk Wariskan Kebaikan, Jangan Masalah
Jakarta,
"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib
jaga legacy ini," ujar Erick.
Hadir pada kesempatan ini, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pahala Nainggolan.
Mengutip Pahala, Erick kembali menegaskan bahwa pencegahan korupsi
yang terbaik, harus terbaik dimulai dari orang dalam.
"Dari awal, saya memiliki kesepakatan dengan KPK. Dan kita
juga memproses hukum di Kejaksaan," katanya.
Erick merasa para direksi penting untuk datang karena ia ingin
menekankan pada mereka dua hal: Pertama adalah pencegahan korupsi, dan kedua,
perbaikan sistem.
Kedua hal ini perlu untuk memperkuat Transformasi BUMN yang dalam
tiga tahun terakhir terbukti membawa BUMN ke jalan yang lebih baik. Perbaikan
positif ini terlihat dari beberapa indikator seperti pertumbuhan aset, ekuitas,
pendapatan usaha, dan laba bersih yang terus meningkat.
"Insya Allah dengan sistem yang baik dan insan BUMN yang
bertanggung jawab, BUMN bisa terus memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat dan
berkontribusi untuk negara," kata Erick.
Erick –yang akrab disapa ET—mengingatkan, saat ini dana pensiun
BUMN tidak dapat lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan,
akuntabel dan sering bocor.
"Track record-nya
sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan ata dana yang
dikorupsi. Sekarang saya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang
korup, akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai
dengan ASABRI dan Jiwasraya," tegas Erick.
Pria kelahiran Jakarta ini juga menekankan perlunya direksi yang hadir untuk sadar bahwa Indonesia sedang berusaha menarik kepercayaan investor.
Belum lama ini, Erick sempat menyampaikan laporan yang dia terima
terkait Dana Pensiun BUMN. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebesar 65%
dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35% saja perusahaan
BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.
"Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu,"
tuturnya.
Demikian
siaran pers ini dibuat untuk disebarluaskan sebagaimana mestinya.