File Pendukung :
Dalam rangka Penambahan Modal PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (“Garuda”) Tahun 2022, maka untuk membantu persiapan dan pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan dengan tetap mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku, maka PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengundang pihak-pihak yang memiliki kualifikasi untuk berpartisipasi dalam pengadaan Profesi Penunjang Pelaksanaan Penambahan Modal dengan rincian sebagai berikut:
A. DAFTAR
PENGADAAN
1.
Penjamin Pelaksana
Emisi (PPE)
2.
Konsultan Hukum
(KH)
3.
Notaris (NT)
4.
Kantor Jasa
Penilai Publik (KJPP)
5.
Perusahaan
Percetakan (PP)
6.
Kantor Akuntan
Publik (KAP) Untuk Verifikasi Biaya dan Hasil Privatisasi
7.
Biro Administrasi Efek (BAE)
B.
KUALIFIKASI PROFESI PENUNJANG
1.
Kualifikasi Umum
a.
Memiliki perizinan
bidang usaha/profesi dari otoritas terkait
b.
Memiliki komitmen dan
kapasitas yang memadai untuk menjamin dan dapat mempertanggungjawabkan
pekerjaan yang dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan
c.
Tidak memiliki konflik kepentingan dengan Garuda serta bersedia menandatangani surat pernyataan konflik
kepentingan
2. Kualifikasi Khusus
a.
Kualifikasi khusus
Penjamin Pelaksana Emisi sebagai berikut :
· Terdaftar di OJK
dan memiliki izin underwriter dan/atau perizinan lainnya sesuai peraturan
yang berlaku
· Termasuk dalam league
table ekuitas IDR 2017 s.d. 2022
· Dalam hal
dibutuhkan, bersedia melakukan konsorsium dalam pelaksanaan privatisasi
· Memiliki
pengalaman sebagai lead atau co-lead underwriter Penambahan Modal
dan/atau transaksi ekuitas lainnya untuk BUMN/Afiliasi BUMN antara tahun 2017
sampai 2022
· Mempunyai tenaga
ahli yang berpengalaman dalam transkasi emisi saham dan memiliki kompetensi di
bidangnya serta memiliki izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dan Wakil
Penjamin Emisi Efek (WPEE)
b.
Kualifikasi khusus
Konsultan Hukum sebagai berikut:
· Terdaftar di OJK
dan memiliki perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
· Memiliki
pengalaman dan keahlian dalam melakukan legal due diligence atas Garuda
dan afiliasinya, termasuk namun tidak terbatas pada menyiapkan dokumen
transaksi dan pemenuhan persyaratan untuk peningkatan modal baik dengan atau atau
tanpa HMETD, serta transaksi pasar modal sejenis, terutama dalam hal menangani
perusahaan penerbangan, BUMN dan perusahaan terbuka dengan pencapaian yang baik
dan terpercaya .
· Memiliki
pengalaman dan keahlian dalam membuat dan menganalisa struktur dan strategi
untuk transaksi pasar modal.
· Memiliki tenaga ahli
yang mempunyai pengalaman dan kompetensi di bidang Pasar Modal, menangani
proses privatisasi melalui Penambahan Modal, pengelolaan aset negara,
restrukturisasi utang dan reorganisasi (di dalam dan di luar pengadilan), pada
sektor penerbangan serta melaksanakan pekerjaan dengan tetap menjaga kode etik
profesi.
· Memiliki afiliasi
dengan firma hukum asing pada negara Perancis, Jepang, dan Korea, dan memiliki
keahlian dan pengalaman luas yang relevan dengan proses legal due diligence dalam rangka Penambahan Modal.
c.
Kualifikasi khusus
Pengadaan Notaris sebagai berikut:
·
Memenuhi
kualifikasi dan perijinan untuk bertindak sebagai Notaris Pasar Modal
·
Memiliki
pengalaman dalam menangani IPO, Rights Issue dan/atau transaksi efek
bersifat ekuitas lainnya (diutamakan pada perusahaan BUMN) dan dapat bekerja
sama dengan semua pihak terkait dalam proses Penambahan Modal Garuda
d.
Kualifikasi khusus Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai berikut:
· Terdaftar di OJK
yang dibuktikan dengan adanya Nomor Surat Tanda Terdaftar (STTD) serta
perizinan lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
· Memiliki
pengalaman dalam melakukan penilaian harga saham dalam rangka rights issue
khususnya BUMN dengan nilai transaksi minimum Rp 1T
· Diutamakan
memiliki pengalaman dalam menilai saham pada keadaan suspensi
· Memiliki tenaga
yang kompeten (keahlian yang memadai) sesuai dengan standard professional KJPP
dan berpengalaman dalam bidang penugasan ini
e.
Kualifikasi khusus
Perusahaan Percetakan sebagai berikut :
· Memiliki kapasitas
mesin cetak yang menjamin penugasan selesai tepat waktu;
· Mempunyai
pengalaman Percetakan dalam menangani IPO/Right Issue/transksi ekuitas lainnya;
· Mempunyai tenaga
ahli yang telah berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidangnya dan dapat
bekerjasama dengan semua pihak yang terkait dalam proses Right Issue Garuda;
f.
Kualifikasi khusus
Jasa Kantor Akuntan Publik sebagai berikut :
·
Terdaftar di OJK
dan memiliki perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku
·
Memiliki
pengalaman melakukan verifikasi atas biaya dan hasil privatisasi BUMN.
· Memiliki tenaga
yang kompeten (keahlian yang memadai) sesuai dengan standar profesional
akuntan publik dan berpengalaman dalam bidang penugasan terkait privatisasi.
·
Wajib menyimpan
dan menjaga rahasia atas seluruh informasi (keuangan dan non-keuangan) yang
didapat selama penugasan serta wajib untuk tidak menggunakan informasi dan
pengungkapannya tanpa persetujuan tertulis dari Garuda
g.
Kualifikasi khusus Biro Administrasi Efek sebagai berikut :
·
BAE yang terdaftar
di OJK dan memiliki perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
·
Memiliki
pengalaman dalam pelaksanaan Penambahan Modal (diutamakan pada perusahaan BUMN);
· Mempunyai tenaga ahli yang telah berpengalaman dalam emisi saham dan memiliki kompetensi dibidangnya, khususnya terkait proses Penambahan Modal;
C. PENGUMPULAN
DOKUMEN PERUSAHAAN
Hari / Tanggal |
: |
Paling lambat Jum’at/ 9 September 2022 (Pukul 10.00
WIB) |
Alamat Email |
: |
|
Subject |
: |
sesuai dengan kode nama pengadaan yang
diikuti contoh : PPE |
Dengan mengirimkan
dokumen persyaratan sebagai berikut :
1.
Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan terakhir
2.
Nomor Induk Berusaha (NIB)
3.
Surat izin lokasi / Keterangan Domisili
4.
SIUP/ Surat Izin Usaha berdasarkan bidang usaha
5.
NPWP & PKP
6.
Bukti pembayaran pajak 1 tahun terakhir
7.
Laporan Keuangan Perusahaan 1 tahun terakhir
8.
Menyampaikan company profile
9. Surat pernyataan sesuai dengan kategori yang akan didaftar dapat diakses pada pengumuman Open Sourcing Profesi Penunjang Pasar Modal pada website E-Proc Garuda (https://eproc.garuda-indonesia.com/webcontent/archive/announcement)
*Persyaratan
dokumen disesuaikan dengan legalitas dan izin sesuai bidang usaha
D. KETENTUAN
LAINNYA
1.
Hanya Profesi Penunjang Pasar
Modal yang mendaftarkan diri yang akan dievaluasi oleh panitia, dan bagi
peserta yang berkas kualifikasinya dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan
akan diundang untuk ikut serta dalam proses Tender/ Seleksi Umum selanjutnya.
2.
Peserta yang dinyatakan lulus
prakualifikasi akan diundang dan mendapatkan Dokumen Tender/ Seleksi Umum/Request
for Proposal (RFP).
3.
Semua berkas yang telah
diserahkan menjadi milik Panitia.
4.
Pelaksanaan Tender/ Seleksi
Umum ini tunduk pada ketentuan yang berlaku di Garuda dan
persyaratan-persyaratan yang ada.
5. Pengumuman Open Sourcing ini
juga disampaikan di website Garuda (https://eproc.garuda-indonesia.com/webcontent/archive/announcement) dan website Kementerian BUMN.
Demikian pengumuman ini
disampaikan.
*Garuda tidak memungut biaya apapun
dalam proses pendaftaran maupun proses pengadaan.
TIM PRIVATISASI GARUDA INDONESIA